June 5, 2023
Pengertian-HAM-pengertian-menurut-para-ahli-sejarah-ciri-ciri

Definisi hak asasi manusia

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki manusia sesuai dengan kodratnya Hak asasi manusia meliputi hak untuk hidup, hak atas kemerdekaan atau kebebasan, hak milik dan hak-hak dasar lainnya yang melekat pada diri manusia dan tidak dapat diganggu gugat oleh orang lain. Hak asasi manusia pada hakikatnya tidak datang dari manusia itu sendiri, melainkan dari Tuhan Yang Maha Esa. Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Hak Asasi Manusia menurut Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1988, Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang melekat pada diri manusia, bersifat universal dan abadi sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.


Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) menurut para ahli

Berikut pendapat para ahli tentang pengertian hak asasi manusia (HAM) sebagai berikut:

  1. Menurut Miriam Budiarjo

Miriam Budiarjo berpendapat bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki setiap orang yang dilahirkan sejak dalam kandungan, hak-hak tersebut secara umum karena tidak membedakan jenis kelamin, ras, budaya, suku, agama atau lainnya.

Menurut Kevin Boyle dan David Beetham

Menurut Kevin Boyle dan David Beetham, hak asasi manusia (HAM) adalah hak individu dan muncul dari kebutuhan dan ukuran manusia yang berbeda.

  1. Menurut Leah Kevin

Menurut Leah Kevin, hak asasi manusia (HAM) adalah hak asasi manusia dan tidak terbatas pada hak individu hanya karena mereka manusia.

  1. Menurut UU No. 39 Tahun 1999

Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang lengkap berkaitan dengan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, hak-hak tersebut merupakan anugerah yang dilindungi oleh setiap manusia dan harus dihormati demi menjaga harkat dan martabat serta status setiap manusia.

  1. Menurut G.J. Wolhos

Menurut GJ Wolhos, hak asasi manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat dan berkaitan dengan setiap manusia di dunia dan hak-hak tersebut tidak dapat diganggu gugat karena perusakan hak asasi orang lain sama saja dengan perusakan harkat dan martabat manusia. .

Menurut Oemar Seno Adji

Menurut Oemar Seno Adji, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada setiap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dan tidak dapat dijamah oleh siapapun.

  1. Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto

Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak asasi manusia atau human right. Hak-hak yang dimiliki setiap orang tergantung pada nasibnya dan yang menurut aturan tidak dapat diceraikan adalah suci.

  1. Menurut Komnas HAM

Menurut Komnas HAM, hak asasi manusia (HAM) adalah semua keterampilan hidup manusia, baik keterampilan politik, ekonomi, sipil, sosial dan budaya. Kelimanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

  1. Menurut Muladi

Menurut Muladi, hak asasi manusia (HAM) adalah semua hak esensial yang mempengaruhi manusia dalam bekerja.

  1. Setelah C. de Rover

Menurut C. de Rover, hak asasi manusia adalah hak hukum yang sama bagi semua orang, baik kaya maupun miskin, laki-laki atau perempuan. Hak-hak mereka berkonflik tetapi ham mereka kuat tidak dapat diceraikan.
Baca Selengkapnya: WA Web

  1. Menurut Haar Tilar

Menurut Haar Tilar, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang berlaku bagi setiap makhluk hidup dan tanpa hak tersebut manusia tidak dapat hidup seperti manusia. Hak ini diperoleh di dunia sejak lahir.

  1. Menurut Austin-Raney

Dalam pandangan Austin-Ranney, hak asasi manusia (HAM) adalah wilayah kemerdekaan bagi setiap orang, yang dirumuskan secara rinci dalam peraturan dan dilindungi oleh pelaksanaannya oleh pemerintah.

  1. Menurut Peter R. Baehr

Menurut Peter R. Baehr, hak asasi manusia (HAM) adalah hak asasi manusia yang harus dimiliki sepenuhnya oleh setiap makhluk hidup untuk perbaikan diri.

  1. Menurut Jack Donney

Menurut Jack Donney, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki seseorang karena ia adalah seorang pribadi.

  1. Menurut Karel Vasak

Menurut Karel Vasak, Hak Asasi Manusia (HAM) harus memilih ruang lingkup dan hak terpenting yang diprioritaskan dalam jangka waktu tertentu.

  1. Setelah Franz Magnis Suseno

Bagi Franz Magnis Suseno, hak asasi manusia (HAM) adalah hak milik setiap orang dan bukan karena masyarakat telah memperolehnya.

  1. Menurut SHAW

Menurut SHAW, hak asasi manusia (HAM) adalah ketika diskusi publik publik di masa damai dapat digambarkan sebagai bahasa moral yang umum.

  1. Menurut John Locke

Menurut John Locke, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang secara langsung diberikan kepada manusia oleh Tuhan sebagai hak yang telah ditentukan sebelumnya. Dari seba

Lihat Juga :

https://mandiriecash.co.id/
https://allenstanford.id/
https://nusanews.id/
https://majalahkartini.co.id/
https://1news.id/
https://kebangkitan-nasional.or.id/
https://beautynesiablog.id/
https://www.sudoway.id/